Transformasi Digital PEPI

Kelola Cuti ASN Anda
Lebih Mudah & Cepat

Sistem informasi pengajuan cuti pegawai terintegrasi. Transparan, akuntabel, dan sesuai standar BKN terbaru.

PEPI Leave Illustration

Panduan Cuti Pegawai ASN

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021

Cuti Tahunan

Diberikan bagi PNS yang telah bekerja minimal 1 tahun. Jatah 12 hari kerja per tahun.

Cuti Sakit

Setiap PNS berhak cuti sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter yang sah.

Cuti Melahirkan

Berhak atas cuti paling lama 3 bulan untuk kelahiran anak ke-1 sampai ke-3.

Cuti Alasan Penting

Diberikan karena keluarga sakit keras/meninggal, melangsungkan pernikahan, dsb.

Kenapa E-Cuti PEPI?

Proses Cepat

Pengajuan cuti dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja dalam hitungan menit.

Keamanan Data

Seluruh data pengajuan dan riwayat cuti tersimpan dengan aman di server PEPI.

Siap Cetak

Hasil persetujuan otomatis menghasilkan dokumen PDF standar BKN 24/2017.

Download PDF Panduan Penggunaan

Pelajari langkah-langkah detail cara pengajuan cuti melalui aplikasi ini secara lengkap.